Lompat ke konten
Beranda » Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2026

Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2026

Kepmenpan RB Nomor 406 Tahun 2026 tentang Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan Tahun 2026

Pemerintah telah menetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN RB) Nomor 406 Tahun 2026 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026.

Keputusan ini menjadi salah satu ketentuan penting bagi calon peserta seleksi sekolah kedinasan tahun 2026, khususnya dalam mempersiapkan diri menghadapi tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dalam keputusan tersebut ditetapkan jenis tes SKD, materi yang diujikan, jumlah soal, durasi pengerjaan, pembobotan nilai, nilai kumulatif maksimal, serta nilai ambang batas atau passing grade SKD Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026.

Apa Itu KepmenPAN RB Nomor 406 Tahun 2026?

KepmenPAN RB Nomor 406 Tahun 2026 merupakan keputusan Menteri PANRB yang secara khusus mengatur nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk seleksi penerimaan peserta didik sekolah kedinasan Tahun Anggaran 2026.

Penetapan standar nilai tersebut dimaksudkan untuk menjamin terpenuhinya kompetensi dasar peserta seleksi sekolah kedinasan. Latar belakang keputusan ini antara lain kebutuhan terhadap calon Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kompetensi teknis dan spesifik pada berbagai bidang pemerintahan.

Sekolah kedinasan yang dimaksud berkaitan dengan bidang antara lain pengelolaan keuangan dan kekayaan negara, kepamongprajaan, transportasi, keimigrasian dan pemasyarakatan, hukum terapan, intelijen, statistika, keamanan siber dan persandian, serta meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2026

Salah satu bagian terpenting dari KepmenPAN RB Nomor 406 Tahun 2026 adalah penetapan nilai ambang batas SKD.

Nilai ambang batas adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi.

Berikut passing grade SKD Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026:

Materi SKDNilai Ambang Batas
TWK65
TIU80
TKP156

Dengan demikian, peserta pada umumnya harus memperoleh paling sedikit 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 156 untuk TKP agar memenuhi nilai ambang batas yang ditetapkan.

Perlu diperhatikan bahwa memenuhi passing grade bukan berarti otomatis dinyatakan lolos seluruh proses seleksi. Nilai ambang batas merupakan standar minimal yang harus dipenuhi peserta pada SKD.

Ada Ketentuan Khusus untuk Peserta yang Mendapat Afirmasi

KepmenPAN RB Nomor 406 Tahun 2026 memberikan pengecualian terhadap ketentuan passing grade umum bagi peserta yang berasal dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi.

Afirmasi tersebut harus diusulkan oleh kementerian/lembaga penyelenggara sekolah kedinasan dan telah memperoleh persetujuan Menteri.

Untuk peserta yang termasuk dalam ketentuan afirmasi tersebut, nilai ambang batasnya adalah:

  • Nilai kumulatif SKD paling rendah: 281
  • Nilai TIU paling rendah: 55

Ketentuan tersebut secara khusus ditetapkan bagi peserta sebagaimana dimaksud dalam ketentuan afirmasi.

Materi SKD Sekolah Kedinasan Tahun 2026

Seleksi Kompetensi Dasar Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026 terdiri atas tiga jenis tes, yaitu:

  1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
  2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
  3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Ketiga komponen tersebut merupakan bagian dari SKD sebagaimana ditetapkan dalam Diktum PERTAMA KepmenPAN RB Nomor 406 Tahun 2026.

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK bertujuan mengukur penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan beberapa aspek penting, yaitu:

  • nasionalisme;
  • integritas;
  • bela negara;
  • pilar negara; dan
  • bahasa negara.

Aspek nasionalisme diarahkan untuk mengukur kemampuan mewujudkan kepentingan nasional dengan tetap mempertahankan identitas nasional.

Integritas berkaitan dengan kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi dalam mencapai tujuan nasional.

Sementara itu, aspek bela negara berkaitan dengan kemampuan berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara. Pilar negara berkaitan dengan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

TIU digunakan untuk menilai kemampuan peserta dalam beberapa kelompok kemampuan, yaitu:

Kemampuan Verbal

Kemampuan verbal meliputi:

  • Analogi, yaitu kemampuan bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu;
  • Silogisme, yaitu kemampuan menarik kesimpulan dari dua pernyataan; dan
  • Analitis, yaitu kemampuan menganalisis informasi dan menarik kesimpulan.

Kemampuan Numerik

Kemampuan numerik meliputi:

  • berhitung;
  • deret angka;
  • perbandingan kuantitatif; dan
  • soal cerita.

Materi tersebut digunakan untuk mengukur kemampuan peserta dalam melakukan perhitungan, menemukan pola hubungan angka, menarik kesimpulan berdasarkan data kuantitatif, serta melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang tersedia.

Kemampuan Figural

Kemampuan figural terdiri atas:

  • analogi;
  • ketidaksamaan; dan
  • serial.

Materi ini mengukur kemampuan peserta dalam melihat hubungan dan pola melalui bentuk gambar.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

TKP bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan berbagai karakteristik yang dibutuhkan dalam lingkungan kerja.

Materi TKP meliputi:

  • pelayanan publik;
  • jejaring kerja;
  • sosial budaya;
  • teknologi informasi dan komunikasi;
  • profesionalisme; dan
  • anti radikalisme.

Pelayanan publik berkaitan dengan kemampuan menampilkan perilaku yang ramah dan bekerja secara efektif untuk memenuhi kebutuhan orang lain sesuai tugas dan wewenang.

Jejaring kerja mengukur kemampuan membangun hubungan, bekerja sama, berbagi informasi, serta berkolaborasi secara efektif.

Sosial budaya berkaitan dengan kemampuan beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat yang majemuk. Sementara itu, teknologi informasi dan komunikasi mengukur kemampuan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kinerja.

Aspek profesionalisme berkaitan dengan kemampuan melaksanakan tugas dan fungsi sesuai tuntutan jabatan, sedangkan aspek anti radikalisme digunakan untuk menjaring informasi mengenai pengetahuan, kecenderungan sikap, dan tindakan peserta dalam menghadapi situasi tertentu.

Jumlah Soal dan Waktu Pengerjaan SKD Sekolah Kedinasan 2026

KepmenPAN RB Nomor 406 Tahun 2026 menetapkan bahwa SKD dilaksanakan dalam waktu 100 menit.

Jumlah soal keseluruhan adalah 110 butir soal, dengan rincian sebagai berikut:

MateriJumlah SoalNilai Maksimal
TWK30 soal150
TIU35 soal175
TKP45 soal225
Total110 soal550

Dengan waktu 100 menit untuk 110 soal, peserta harus memiliki strategi pengerjaan yang baik agar seluruh soal dapat dikerjakan secara optimal.

Pembobotan Nilai SKD Sekolah Kedinasan 2026

Pembobotan jawaban juga telah ditetapkan dalam KepmenPAN RB Nomor 406 Tahun 2026.

Untuk TWK dan TIU, jawaban benar mendapatkan nilai 5, sedangkan jawaban salah atau tidak dijawab mendapatkan nilai 0.

Untuk TKP, jawaban memiliki nilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, sedangkan soal yang tidak dijawab mendapatkan nilai 0.

Berdasarkan pembobotan tersebut, nilai kumulatif maksimal SKD adalah 550, yang terdiri atas:

  • TWK maksimal 150;
  • TIU maksimal 175; dan
  • TKP maksimal 225.

Tabel Lengkap Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2026

Untuk memudahkan calon peserta memahami ketentuannya, berikut ringkasan nilai ambang batas SKD:

KomponenJumlah SoalNilai MaksimalPassing Grade Umum
TWK3015065
TIU3517580
TKP45225156
Total110550

Selain ketentuan umum tersebut, peserta dari daerah tertentu yang memperoleh afirmasi memiliki ketentuan khusus, yaitu nilai kumulatif SKD minimal 281 dan nilai TIU minimal 55.

Strategi Mempersiapkan SKD Sekolah Kedinasan 2026

Mengetahui passing grade saja belum cukup. Calon peserta perlu mempersiapkan diri dengan strategi yang sesuai dengan karakter setiap materi.

1. Perbanyak latihan TWK

Pelajari materi yang berkaitan dengan nasionalisme, integritas, bela negara, Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, serta bahasa Indonesia.

2. Latihan TIU secara rutin

TIU membutuhkan kemampuan penalaran dan kecepatan. Latihan analogi, silogisme, analisis, numerik, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita, serta kemampuan figural akan membantu meningkatkan kecepatan pengerjaan.

3. Pahami pola soal TKP

TKP memiliki karakter berbeda karena setiap pilihan jawaban dapat memiliki bobot nilai. Karena itu, peserta perlu memahami karakteristik pilihan jawaban dan membiasakan diri menentukan respons yang paling sesuai dengan situasi yang diberikan.

4. Latihan menggunakan batas waktu

Karena SKD berlangsung selama 100 menit untuk 110 soal, latihan sebaiknya dilakukan dengan simulasi waktu agar peserta terbiasa mengatur tempo pengerjaan.

5. Jangan hanya mengejar nilai minimal

Passing grade merupakan nilai minimal. Peserta sebaiknya menargetkan nilai setinggi mungkin karena persaingan seleksi sekolah kedinasan dapat membuat perolehan nilai menjadi faktor yang sangat penting dalam kompetisi.

FAQ KepmenPAN RB Nomor 406 Tahun 2026

1. Apa isi KepmenPAN RB Nomor 406 Tahun 2026?

KepmenPAN RB Nomor 406 Tahun 2026 mengatur nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026.

2. Apa saja tes dalam SKD Sekolah Kedinasan 2026?

SKD terdiri atas tiga tes, yaitu TWK, TIU, dan TKP.

3. Berapa passing grade TWK Sekolah Kedinasan 2026?

Nilai ambang batas TWK adalah 65.

4. Berapa passing grade TIU Sekolah Kedinasan 2026?

Nilai ambang batas TIU adalah 80.

5. Berapa passing grade TKP Sekolah Kedinasan 2026?

Nilai ambang batas TKP adalah 156.

6. Berapa jumlah soal SKD Sekolah Kedinasan 2026?

Jumlah keseluruhan SKD adalah 110 soal, terdiri atas 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP.

7. Berapa lama waktu mengerjakan SKD?

SKD Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan dalam durasi 100 menit.

8. Berapa nilai maksimal SKD Sekolah Kedinasan 2026?

Nilai kumulatif maksimal adalah 550, terdiri atas TWK 150, TIU 175, dan TKP 225.

9. Apakah peserta harus memenuhi semua passing grade?

Ketentuan nilai ambang batas menetapkan nilai minimal yang harus dipenuhi peserta pada masing-masing komponen, yaitu TWK 65, TIU 80, dan TKP 156.

10. Apakah ada passing grade khusus bagi peserta afirmasi?

Ada. Ketentuan passing grade umum dikecualikan bagi peserta dari daerah tertentu yang memperoleh afirmasi sebagaimana diusulkan oleh kementerian/lembaga penyelenggara sekolah kedinasan dan disetujui Menteri.

11. Berapa nilai ambang batas untuk peserta afirmasi?

Untuk peserta yang termasuk dalam ketentuan afirmasi, nilai kumulatif SKD paling rendah adalah 281 dan nilai TIU paling rendah 55.

12. Apakah nilai passing grade menjamin peserta lulus sekolah kedinasan?

Tidak. KepmenPAN RB Nomor 406 Tahun 2026 menetapkan nilai ambang batas SKD, yaitu nilai minimal yang harus dipenuhi peserta. Memenuhi nilai ambang batas tidak dengan sendirinya berarti peserta dinyatakan lulus seluruh rangkaian seleksi.

Download KepmenPAN RB Nomor 406 Tahun 2026

Bagi calon peserta yang membutuhkan dokumen lengkap sebagai bahan rujukan, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 406 Tahun 2026 memuat ketentuan resmi mengenai nilai ambang batas SKD Seleksi Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026.

Link Download KepmenPAN RB Nomor 406 Tahun 2026

Nama Dokumen: KepmenPAN RB Nomor 406 Tahun 2026
Tentang: Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026
Tanggal: 27 Juli 2026.

Catatan: Artikel ini disusun berdasarkan dokumen KepmenPAN RB Nomor 406 Tahun 2026 yang dilampirkan. Untuk memastikan ketentuan dalam pelaksanaan seleksi, peserta tetap perlu memperhatikan pengumuman dan ketentuan resmi dari kementerian/lembaga penyelenggara sekolah kedinasan.

Kesimpulan

KepmenPAN RB Nomor 406 Tahun 2026 menjadi dasar penetapan nilai ambang batas SKD dalam Seleksi Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026.

Passing grade SKD yang ditetapkan adalah TWK 65, TIU 80, dan TKP 156, sedangkan nilai kumulatif maksimal SKD mencapai 550. SKD terdiri atas 110 soal yang harus dikerjakan dalam waktu 100 menit.

Bagi peserta dari daerah tertentu yang mendapatkan afirmasi, berlaku ketentuan khusus berupa nilai kumulatif SKD minimal 281 dan TIU minimal 55, sesuai persyaratan afirmasi yang ditetapkan dalam keputusan tersebut.

Dengan memahami komposisi soal, pembobotan, dan passing grade sejak awal, calon peserta dapat menyusun strategi belajar yang lebih terarah untuk menghadapi SKD Sekolah Kedinasan Tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *