Lompat ke konten

Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 Pedoman Penyusunan RKPD 2027

Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027. Peraturan ini menjadi salah satu pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan untuk tahun 2027.

Permendagri Nomor 4 Tahun 2026

Permendagri Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Permendagri Nomor 4 Tahun 2026 merupakan regulasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri yang mengatur Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026.