Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2026 tentang JF Pengelola PBJ

Pemerintah kembali melakukan penyempurnaan pengelolaan Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui diterbitkannya PERMENPAN RB Nomor 6 Tahun 2026 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ). Peraturan ini menjadi landasan terbaru dalam pembinaan karier, pengembangan kompetensi, pengangkatan, promosi, hingga pengelolaan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjalankan tugas di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.
