
Pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengelolaan BUMN ( Badan Usaha Milik Negara) sebagai salah satu regulasi penting dalam penataan dan penguatan tata kelola BUMN.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2026 ditetapkan di Jakarta pada 21 Agustus 2026 dan diundangkan pada tanggal yang sama. Peraturan ini tercatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 114. PP tersebut juga menyatakan mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.
Regulasi ini hadir untuk melaksanakan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
PP Nomor 38 Tahun 2026 ditetapkan dengan mempertimbangkan pelaksanaan ketentuan dalam UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 16 Tahun 2025. Selain itu, regulasi ini juga mengacu antara lain pada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023.
Selengkapnya sailhkan download dan baca salinan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara
Link Download Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengelolaan BUMN
Demikian informasi tentang Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengelolaan BUMN Badan Usaha Milik Negara. Semoga ada manfaatnya.
