
Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2026/2027 telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 400.3/2876/101.1/2026 tentang Kalender Pendidikan bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2026/2027. Keputusan tersebut ditetapkan di Surabaya pada 19 Mei 2026 dan menjadi pedoman bagi satuan pendidikan di Jawa Timur dalam mengatur kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran.
Kalender pendidikan ini memuat berbagai ketentuan penting, mulai dari permulaan dan akhir tahun ajaran, hari pertama kegiatan pembelajaran, minggu efektif belajar, hari efektif fakultatif, kegiatan tengah semester, penilaian hasil belajar, asesmen nasional, Tes Kemampuan Akademik (TKA), libur semester, pembelajaran pada bulan Ramadan, hingga hari-hari libur sekolah.
Dengan adanya kalender pendidikan ini, sekolah, guru, murid, dan orang tua dapat mengetahui gambaran jadwal kegiatan pendidikan sepanjang Tahun Ajaran 2026/2027.
Download Kalender Pendidikan Jawa Timur Tahun Ajaran 2026/2027
Bagi guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, orang tua, maupun murid yang membutuhkan dokumen lengkap, Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2026/2027 dapat dijadikan sebagai acuan dalam menyusun agenda dan program kegiatan sekolah.
Link download Kalender Pendidikan Jawa Timur Tahun Ajaran 2026/2027
Keputusan ini berlaku sebagai pedoman bagi satuan pendidikan negeri maupun swasta di Provinsi Jawa Timur.
Dokumen resmi: Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 400.3/2876/101.1/2026 tentang Kalender Pendidikan bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2026/2027.
Kapan Tahun Ajaran 2026/2027 di Jawa Timur Dimulai?
Berdasarkan keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Tahun Ajaran 2026/2027 dimulai pada Senin, 13 Juli 2026.
Sementara itu, akhir tahun ajaran ditetapkan pada:
- Jumat, 18 Juni 2027 untuk satuan pendidikan yang menerapkan 5 hari belajar.
- Sabtu, 19 Juni 2027 untuk satuan pendidikan yang menerapkan 6 hari belajar.
Ketentuan tersebut menjadi salah satu informasi paling penting bagi sekolah dalam menyusun kalender kegiatan akademik selama satu tahun.
Jadwal MPLS Jawa Timur Tahun Ajaran 2026/2027
Hari pertama kegiatan pembelajaran di Jawa Timur juga berkaitan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi murid baru.
Dalam kalender pendidikan tersebut, MPLS dilaksanakan selama 3 hari, yaitu 13, 14, dan 15 Juli 2026, dan dapat berlangsung maksimal 5 hari dengan menyesuaikan kondisi masing-masing satuan pendidikan.
Khusus bagi kelas VII SMPLB, kelas X SMA, SMALB, dan SMK, kegiatan awal tersebut diisi dengan MPLS bagi murid baru dan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur.
Minggu Efektif Tahun Ajaran 2026/2027
Kalender Pendidikan Jawa Timur menetapkan bahwa jumlah minggu efektif dalam satu tahun ajaran minimal 36 minggu.
Ketentuannya antara lain:
- Semester 1 sampai dengan semester 5 paling sedikit 18 minggu efektif.
- Semester genap kelas XII SMA/SMALB dan SMK/SMKLB paling sedikit 14 minggu efektif.
- Sekolah dapat menerapkan pembelajaran 5 hari atau 6 hari dalam satu minggu.
- Sekolah dengan sistem 5 hari belajar dapat mengisi hari Sabtu dengan kegiatan ekstrakurikuler.
- Hari efektif fakultatif dalam satu tahun ajaran sebanyak 3 hari, atau dapat disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan.
Artinya, sekolah tetap memiliki ruang untuk mengatur kegiatan sesuai karakteristik dan kondisi satuan pendidikan, sepanjang ketentuan mengenai beban belajar dan jumlah waktu pembelajaran tetap terpenuhi.
Jam Belajar Efektif
Keputusan ini juga mengatur jam belajar efektif untuk beberapa jenjang pendidikan.
Untuk SMA, misalnya, kelas X memiliki beban belajar 46–48 jam pelajaran per minggu, dengan alokasi 45 menit setiap jam pelajaran. Sementara kelas XI dan XII memiliki beban belajar 45–50 jam pelajaran per minggu, yang dapat diatur sesuai mata pelajaran pilihan masing-masing.
Untuk SMK Program 3 Tahun, jam belajar efektif ditetapkan sebanyak 48 jam pelajaran per minggu, dengan alokasi waktu 45 menit setiap jam pelajaran. Satuan pendidikan dapat melakukan penyesuaian berdasarkan struktur kurikulum konsentrasi keahlian.
Persiapan Program Sekolah dan Guru
Pada awal tahun ajaran, kepala satuan pendidikan diwajibkan menyusun sejumlah program. Di antaranya:
- Program Kerja Tahunan berdasarkan Rapor Pendidikan atau Evaluasi Diri Sekolah (EDS).
- Rencana Kerja Tahunan (RKT).
- Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
- Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP).
- Program Supervisi Kelas dan tindak lanjut.
Sementara itu, pada awal semester guru berkewajiban menyiapkan program tahunan, program semester, perangkat pembelajaran dan asesmen, modul kegiatan kokurikuler, program ekstrakurikuler bagi guru pembina, program BK bagi guru BK, program pendampingan bagi guru wali, serta program pengembangan IPTEK sesuai kebutuhan stakeholder.
Ketentuan ini menunjukkan bahwa kalender pendidikan bukan hanya daftar tanggal masuk dan libur sekolah, tetapi juga menjadi dasar bagi sekolah dan guru dalam mempersiapkan program pendidikan selama satu tahun.
Kegiatan Tengah Semester
Pada semester gasal, sekolah dapat menyelenggarakan kegiatan tengah semester selama 3 hari sesuai kondisi satuan pendidikan.
Kegiatan tersebut dapat berupa:
- Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI);
- lomba kreativitas;
- praktik pembelajaran;
- kegiatan pengembangan bakat dan kreativitas;
- pengenalan studi lanjut; dan
- pengenalan dunia kerja.
Dengan demikian, kegiatan tengah semester tidak hanya berorientasi pada kegiatan akademik, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan bakat, kreativitas, kepribadian, prestasi, serta wawasan murid.
Jadwal Penilaian Sumatif Akhir Jenjang
Kalender Pendidikan Jawa Timur Tahun Ajaran 2026/2027 juga mengatur perkiraan waktu pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ).
Rinciannya adalah:
| Jenjang | Waktu Pelaksanaan PSAJ |
|---|---|
| SDLB | Minggu pertama Mei 2027 |
| SMPLB | Minggu kedua sampai ketiga April 2027 |
| SMA dan SMALB | Minggu ketiga Maret sampai minggu pertama April 2027 |
| SMK | Minggu kedua dan ketiga April 2027 |
Untuk Uji Kompetensi Keahlian dan Uji Sertifikasi Profesi SMK, pelaksanaannya dijadwalkan pada Februari sampai April 2027.
Adapun pelaksanaan Asesmen Nasional dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) menyesuaikan dengan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional.
Libur Semester
Dalam Kalender Pendidikan Jawa Timur Tahun Ajaran 2026/2027 ditetapkan:
- Libur semester gasal: 6 hari.
- Libur semester genap: 18 hari.
Sekolah juga dapat menetapkan hari libur tambahan dengan persetujuan komite sekolah dan melaporkannya kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan sesuai kewenangan. Namun, tambahan hari libur tersebut tidak boleh mengurangi jumlah jam belajar efektif selama satu tahun ajaran.
Pembelajaran pada Bulan Ramadan
Ketentuan kalender pendidikan juga mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan.
Kegiatan permulaan puasa ditetapkan 1 hari sebelum tanggal 1 Ramadan dan 2 hari pada awal Ramadan 1447 H. Ketentuan mengenai awal Ramadan disesuaikan dengan keputusan pemerintah.
Pada masa tersebut, kegiatan pembelajaran dapat dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat berdasarkan penugasan dari satuan pendidikan.
Sekolah juga diharapkan menyelenggarakan kegiatan yang mendukung peningkatan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, kegiatan sosial, serta pembentukan karakter dan kepribadian murid.
Untuk libur Idulfitri, kalender pendidikan menetapkan 6 hari setelah libur hari besar dan bersamaan dengan cuti bersama pada awal bulan Syawal 1448 H, dengan ketentuan hari raya tetap menyesuaikan keputusan pemerintah.
Hari Libur Penting dalam Kalender Pendidikan Jawa Timur
Dokumen kalender pendidikan juga mencantumkan sejumlah hari libur hari besar dan cuti bersama selama Tahun Ajaran 2026/2027.
Beberapa tanggal yang tercantum antara lain:
| Tanggal | Keterangan |
|---|---|
| 17 Agustus 2026 | HUT Republik Indonesia |
| 25 Agustus 2026 | Maulid Nabi Muhammad SAW |
| 25 Desember 2026 | Hari Raya Natal |
| 1 Januari 2027 | Tahun Baru Masehi |
| 5 Januari 2027 | Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW |
| 6 Februari 2027 | Tahun Baru Imlek |
| 9 Maret 2027 | Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1949 |
| 10–11 Maret 2027 | Hari Raya Idulfitri 1448 H |
| 26 Maret 2027 | Wafat Isa Almasih |
| 28 Maret 2027 | Hari Paskah |
| 1 Mei 2027 | Hari Buruh Internasional |
| 6 Mei 2027 | Kenaikan Isa Almasih |
| 17 Mei 2027 | Hari Raya Iduladha |
| 20 Mei 2027 | Hari Waisak |
| 1 Juni 2027 | Hari Lahir Pancasila |
| 6 Juni 2027 | Tahun Baru Hijriyah 1449 |
Tanggal-tanggal tersebut tercantum pada lampiran kalender pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Jumlah Hari Efektif Sekolah
Lampiran kalender pendidikan memberikan rincian berbeda berdasarkan sistem 5 hari dan 6 hari belajar.
Untuk satuan pendidikan dengan 6 hari belajar, tercatat:
- Hari efektif semester ganjil: 136 hari
- Hari efektif semester genap: 123 hari
- Kegiatan Tengah Semester (KTS): 3 hari.
Sementara untuk satuan pendidikan dengan 5 hari belajar, lampiran mencatat:
- Hari efektif semester ganjil: 115 hari
- Hari efektif semester genap: 102 hari
- Kegiatan Tengah Semester: 3 hari.
Perbedaan tersebut perlu diperhatikan sekolah ketika menyusun program kerja, jadwal pembelajaran, kegiatan asesmen, dan agenda sekolah lainnya.
Siapa Saja yang Menggunakan Kalender Pendidikan Ini?
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur ini berlaku sebagai pedoman bagi satuan pendidikan negeri maupun swasta di Provinsi Jawa Timur. Jenjang yang tercantum dalam keputusan meliputi TKLB, SDLB, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK.
Oleh karena itu, kalender ini penting diketahui oleh:
- kepala sekolah;
- guru;
- tenaga kependidikan;
- murid;
- orang tua/wali murid;
- komite sekolah; dan
- pihak lain yang berkepentingan dalam penyelenggaraan pendidikan.
FAQ Kalender Pendidikan Jawa Timur 2026/2027
1. Kapan Tahun Ajaran 2026/2027 di Jawa Timur dimulai?
Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Jawa Timur dimulai pada Senin, 13 Juli 2026.
2. Kapan Tahun Ajaran 2026/2027 berakhir?
Untuk sekolah dengan sistem 5 hari belajar, tahun ajaran berakhir pada Jumat, 18 Juni 2027. Untuk sistem 6 hari belajar, berakhir pada Sabtu, 19 Juni 2027.
3. Kapan MPLS dilaksanakan?
MPLS berlangsung selama 3 hari, yaitu 13–15 Juli 2026, dan dapat diperpanjang maksimal 5 hari sesuai kondisi satuan pendidikan.
4. Berapa jumlah minggu efektif dalam satu tahun ajaran?
Jumlah minggu efektif dalam satu tahun ajaran ditetapkan minimal 36 minggu. Semester 1 sampai semester 5 paling sedikit 18 minggu, sedangkan semester genap kelas XII SMA/SMALB dan SMK/SMKLB paling sedikit 14 minggu.
5. Apakah sekolah boleh menerapkan 5 hari belajar?
Ya. Satuan pendidikan dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran selama 5 atau 6 hari dalam seminggu, dengan tetap memenuhi jumlah jam belajar sesuai struktur kurikulum.
6. Berapa lama libur semester gasal?
Libur semester gasal berlangsung selama 6 hari.
7. Berapa lama libur semester genap?
Libur semester genap berlangsung selama 18 hari.
8. Kapan PSAJ dilaksanakan?
Waktu PSAJ berbeda menurut jenjang. SDLB dijadwalkan pada minggu pertama Mei 2027, SMPLB pada minggu kedua hingga ketiga April 2027, SMA dan SMALB pada minggu ketiga Maret hingga minggu pertama April 2027, sedangkan SMK pada minggu kedua dan ketiga April 2027.
9. Apakah jadwal TKA dan Asesmen Nasional dicantumkan secara rinci?
Tidak dalam bentuk tanggal pelaksanaan rinci pada keputusan ini. Pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional disesuaikan dengan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026.
10. Apakah kalender ini berlaku untuk sekolah negeri dan swasta?
Ya. Keputusan menyatakan bahwa kalender pendidikan ini berlaku sebagai pedoman bagi seluruh satuan pendidikan negeri maupun swasta di Provinsi Jawa Timur.
11. Apakah sekolah dapat menetapkan hari libur tambahan?
Sekolah dapat menetapkan hari libur selain libur semester yang ditentukan, dengan persetujuan komite sekolah dan pelaporan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya. Namun, jumlah jam belajar efektif dalam satu tahun ajaran tidak boleh berkurang.
12. Apa saja yang perlu disiapkan guru pada awal semester?
Guru perlu menyiapkan program tahunan, program semester, perangkat pembelajaran dan asesmen, modul kegiatan kokurikuler, serta program lain sesuai tugas tambahan seperti ekstrakurikuler, BK, guru wali, dan pengembangan IPTEK.
Penutup
Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2026/2027 menjadi acuan penting dalam mengatur seluruh rangkaian kegiatan pendidikan selama satu tahun ajaran. Selain memuat tanggal awal dan akhir tahun ajaran, dokumen ini juga mengatur minggu efektif, sistem 5 atau 6 hari belajar, MPLS, kegiatan tengah semester, PSAJ, asesmen, libur semester, pembelajaran Ramadan, serta berbagai hari libur.
Sekolah disarankan menggunakan dokumen keputusan dan lampiran kalender pendidikan secara utuh ketika menyusun program kerja dan agenda pembelajaran Tahun Ajaran 2026/2027. Hal-hal yang belum ditetapkan dalam keputusan ini dapat diatur kemudian melalui keputusan tersendiri.
