Juknis PIP (KIP) Kuliah On Going Kemenag Tahun 2026

Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (PIP KIP Kuliah) On Going pada Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) Kemenag Tahun Anggaran 2026 resmi memiliki petunjuk teknis sebagai acuan penyelenggaraan program. Ketentuan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 44 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah On Going pada Perguruan Tinggi Keagamaan Tahun Anggaran 2026.



